Direktorat PSMP Depdiknas meralat keputusan sebelumnya tentang peniadan kelas Akselerasi. artinya pada tahun pelajaran 2010-2011 SMP diperkenankan menerima siswa berbakat khusus dan memasukkan mereka ke kelas akselerasi. Berdasarkan keputusan ini sekolah berhak membuka kembali kelas akselerasi.
"Beberapa waktu lalu kami mendapak kiriman surat dari Direktorat PSMP Depdiknas Nomor 0345/C3/MN/2010 tertanggal 23 Februari 2010 tentang penyelenggaraan kelas akselerasi" kata Drs. H. Sartono Kepala SMPN 2 Bandar Lampung.
Dikatakanya juga pada saat ini SMPN 2 Bandar Lampung tengah fokus dalam penyelenggaraan penerimaan peserta baru (PPDB) tahun pelajaran 2010/2011. Sejak dibuka 1 Maret lalu, lebih dari 150 siswa telah mendaftarkan diri ke SMPN 2 Bandar Lampung.
"Setelah kita melakukan penerimaan melalui jalur PPDD RSBI, baru akan kita lihat apakah siswa yang diterima memenuhi syarat untuk masuk ke kelas akselerasi", kata Drs. H. Sartono lagi.
Syarat khusus itu adalah kemampuan IQ-nya mencapai 130 dan rata-rata nilai rapor dan UASBN harus 8,00. Jika dari kondisi siswa dan jumlah siswa tidak mencukupi kelas akselerasi tidak akan dibuka. Sebagaimana diketahui pada penerimaan kali ini SMPN 2 Bandar Lampung membuka enam kelas RSBI dengan total 144 siswa. Rencananya dari enam kelas itu, satu kelas akan dijadikan kelas akselerasi.


